On This Day! 22 November Ditetapkan Sebagai Hari Perhubungan Darat Nasional, Ini Sejarahnya

- 22 November 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi: Bus DAMRI
Ilustrasi: Bus DAMRI /Antara/HO-Perum Damri/

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Sebut UMP Jawa Barat 2024 Naik Rp70 Ribu dari Tahun Sebelumnya

Adapun transportasi darat yang dimaksud meliputi 4 hal, di antaranya angkutan umum, kereta api, jalan raya, serta jalur pedestrian.

Dengan adanya perayaan Hari Perhubungan Darat Nasional, diharapkan masyarakat bisa menggunakan transportasi darat sebagai sarana perjalanan untuk mengatasi kemacetan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah