Baca Juga: Disnakertrans Jabar Sebut UMP Jawa Barat 2024 Naik Rp70 Ribu dari Tahun Sebelumnya
Adapun transportasi darat yang dimaksud meliputi 4 hal, di antaranya angkutan umum, kereta api, jalan raya, serta jalur pedestrian.
Dengan adanya perayaan Hari Perhubungan Darat Nasional, diharapkan masyarakat bisa menggunakan transportasi darat sebagai sarana perjalanan untuk mengatasi kemacetan.***