Kemenag Serahkan SK Laznas untuk Rumah Amal, Berpesan untuk Fokus Pengembangan SDM

- 20 November 2023, 14:07 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas. /Dok Rumah Amal salman



MAPAY BANDUNG - Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas.

Penyerahan SK Laznas ini diserahkan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Waryono Abdul Ghofur pada Sabtu, 18 November 2023 di Kantor Rumah Amal Salman, Jalan Gelap Nyawang Nomor 4, Bandung.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Pembina Yayasan Rumah Amal, Hermawan Kresno Dipojono dan jajaran di antaranya, Pengurus Muhammad Kamal Muzakki, Direktur, Romi Hardiyansyah, Pengawas Dewan Syariah, dan para amil.

Dalam sambutannya, Waryono menyampaikan harapan besar agar Rumah Amal bisa menjadi lembaga zakat yang berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Lembaga ini berangkat dari masjid, identik dengan bersih dan rendah hati. Mudah-mudahan Rumah Amal Salman tumbuh berkembang, kontribusinya nyata dan fokus untuk bagaimana pengembangan sumber daya manusia ke depan,” kata Waryono.

Baca Juga: Teh Hijau Ini Bisa Kempeskan Perut Buncit Kata dr. Ema Surya Pertiwi, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas. Dok. Rumah Amal Salman

Ia juga menyampaikan kekhawatiran tentang bangsa Indonesia yang cenderung menjadi konsumen dibanding produsen.

Oleh karenanya, Waryono berpesan Rumah Amal sebagai lembaga amil yang juga dekat dengan area Kampus ITB ini, perlu kiranya berperan untuk mewarna-warnikan program pendidikan termasuk teknologi tepat guna.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x