Kemenag Serahkan SK Laznas untuk Rumah Amal, Berpesan untuk Fokus Pengembangan SDM

- 20 November 2023, 14:07 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas. /Dok Rumah Amal salman

Saat ini, di tahun berjalan penghimpunan sudah di angka 26,7 Miliar.

Tentu saja dengan penghimpunan yang selalu naik di setiap tahunnya, kebermanfaatan kepada masyarakat baik dalam program yang berbentuk pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah semakin meluas.

Dalam sesi yang berbeda, selang 2 hari sebelum penyerahan SK, Rumah Amal baru saja melaksanakan Jambore Nasional Asosiasi Masjid Kampus Muda.

Sebanyak 300 mahasiswa beserta dosen pendamping dari berbagai kampus mengikuti kegiatan ini.

Dari kegiatan ini terjaring berbagai masjid yang juga berpotensi menjadi Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) Rumah Amal Salman sehingga potensi penghimpunan zakat, infak, sedekah bisa lebih dioptimalkan dan tentunya kebermanfaatan akan semakin luas terasa.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x