Kemenag Serahkan SK Laznas untuk Rumah Amal, Berpesan untuk Fokus Pengembangan SDM

- 20 November 2023, 14:07 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas. /Dok Rumah Amal salman



MAPAY BANDUNG - Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas.

Penyerahan SK Laznas ini diserahkan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Waryono Abdul Ghofur pada Sabtu, 18 November 2023 di Kantor Rumah Amal Salman, Jalan Gelap Nyawang Nomor 4, Bandung.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Pembina Yayasan Rumah Amal, Hermawan Kresno Dipojono dan jajaran di antaranya, Pengurus Muhammad Kamal Muzakki, Direktur, Romi Hardiyansyah, Pengawas Dewan Syariah, dan para amil.

Dalam sambutannya, Waryono menyampaikan harapan besar agar Rumah Amal bisa menjadi lembaga zakat yang berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Lembaga ini berangkat dari masjid, identik dengan bersih dan rendah hati. Mudah-mudahan Rumah Amal Salman tumbuh berkembang, kontribusinya nyata dan fokus untuk bagaimana pengembangan sumber daya manusia ke depan,” kata Waryono.

Baca Juga: Teh Hijau Ini Bisa Kempeskan Perut Buncit Kata dr. Ema Surya Pertiwi, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Rumah Amal Salman sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Penyerahan ini sekaligus mengubah status kelembagaan Rumah Amal yang tadinya LAZ tingkat kota menjadi Laznas. Dok. Rumah Amal Salman

Ia juga menyampaikan kekhawatiran tentang bangsa Indonesia yang cenderung menjadi konsumen dibanding produsen.

Oleh karenanya, Waryono berpesan Rumah Amal sebagai lembaga amil yang juga dekat dengan area Kampus ITB ini, perlu kiranya berperan untuk mewarna-warnikan program pendidikan termasuk teknologi tepat guna.

“Lembaga ini dekat dengan Kampus ITB, maka akan lebih tepat jika lembaga ini bisa mengembangkan SDM melalui pendidikan dan teknologinya yang tepat guna. Agar ke depan kita bisa lebih mandiri dengan menghadirkan produk-produk keteknologian buatan anak bangsa, tidak lagi ketergantungan dengan orang lain,” imbuhnya.

Senada dengan gagasan tersebut, Pembina Yayasan Rumah Amal, Hermawan Kresno Dipojono menyampaikan bahwa bagian dari iman itu adalah dengan beraksi nyata untuk negeri.

Kepercayaan Kemenag, memberikan izin Laznas kepada Rumah Amal ini menjadi sarana bagi Rumah Amal untuk bisa berkarya dan berdaya, juga tidak tanggung-tanggung bisa memberikan teladan untuk orang lain.

“Terima kasih kepada Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag H. Waryono dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sehingga kami bisa lebih leluasa untuk berkarya dan berdaya membantu negeri agar lebih baik,” kata Hermawan.

Baca Juga: Pecinta Kuliner Sunda Merapat, Ada Resto Baru Nih di Bandung, Gurame Cobek Pedas Siap Goyang Lidah

Hermawan dalam sambutannya berbicara bahwa negeri ini sangat kaya sumber daya alamnya, termasuk masalahnya. Ucapan tersebut bukan suatu sindiran, melainkan peluang untuk sumber daya manusianya menerima tantangan juga berlatih memimpin dunia.

Oleh karenanya Rumah Amal Salman menjadi lembaga yang salah satu programnya berfokus pada pengembangan SDM melalui pendidikan, karena pendidikan menjadi aspek yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas seseorang termasuk dapat memutus rantai kemiskinan.

Untuk diketahui Rumah Amal Salman merupakan Lembaga Amil Zakat Kota Bandung yang memiliki program utama berbasis pendidikan dan teknologi, dengan visi utama mencetak Leading Figure pembangun peradaban. Lahir pada tahun 1991 dan berdiri resmi tahun 2007, dan kemudian pada tanggal 11 Maret 2017 memiliki badan hukum baru sebagai LAZ Kota Bandung.

Baznas memberikan aturan bahwa LAZ kabupaten/kota memiliki target penghimpunan sebesar 3 Miliar. Dalam keberjalannya, Rumah Amal yang sebelumnya berskala kota mampu menghimpun dana lebih dari yang ditargetkan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: 8 Kebiasaan Pemicu Kanker Serviks, Salahsatunya Jarang Ganti Pembalut

Saat ini, di tahun berjalan penghimpunan sudah di angka 26,7 Miliar.

Tentu saja dengan penghimpunan yang selalu naik di setiap tahunnya, kebermanfaatan kepada masyarakat baik dalam program yang berbentuk pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah semakin meluas.

Dalam sesi yang berbeda, selang 2 hari sebelum penyerahan SK, Rumah Amal baru saja melaksanakan Jambore Nasional Asosiasi Masjid Kampus Muda.

Sebanyak 300 mahasiswa beserta dosen pendamping dari berbagai kampus mengikuti kegiatan ini.

Dari kegiatan ini terjaring berbagai masjid yang juga berpotensi menjadi Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) Rumah Amal Salman sehingga potensi penghimpunan zakat, infak, sedekah bisa lebih dioptimalkan dan tentunya kebermanfaatan akan semakin luas terasa.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x