Respon Presiden Jokowi Soal Anwar Usman yang Diberhentikan Sebagai Ketua MK, Begini Katanya

- 9 November 2023, 15:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan PLTS Terapung di Waduk Cirata.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan PLTS Terapung di Waduk Cirata. /Ist./

MAPAY BANDUNG - Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa (7/11) lalu.

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan komentar lebih terkait pemberhentian Anwar Usman.

 

Baca Juga: Turun Lagi! Ini Update Harga Emas Antam Bandung Hari Ini Kamis 9 November, Mau Beli?

"Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," kata Presiden Jokowi, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 9 November 2023.

Seperti diketahui, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x