Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ternyata Sampai Tanggal Ini Batas Waktunya

- 19 Oktober 2023, 18:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, jadwal pendaftaran bakal Capres dan Cawapres Pemilu 2024 bakal digelar pada 19-25 Oktober 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, jadwal pendaftaran bakal Capres dan Cawapres Pemilu 2024 bakal digelar pada 19-25 Oktober 2023. /

MAPAY BANDUNG - KPU telah membuka pendaftaran bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2024 mendatang. Berikut jadwal Capres-Cawapres Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, jadwal pendaftaran bakal Capres dan Cawapres Pemilu 2024 bakal digelar pada 19-25 Oktober 2023.

pendaftaran bakal Capres dan Cawapres Pemilu 2024 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, dan 25 Oktober 2023 pukul 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

 

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Daftarkan Diri Sebagai Capres-Cawapres ke KPU Hari Ini

"Kami memandang perlu, menyampaikan kepada publik, masyarakat luas, pemilih Indonesia tentang kegiatan pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024," kata Hasyim, yang dikutip MapayBandung.com dari kpu.go.id, Selasa 17 Oktober 2023.

Sejauh ini baru dua pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 yang sudah daftar ke KPU.

Mereka adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x