Dalih Setoran di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Raup Uang hingga 10 Ribu Dolar AS dari Eselon I dan II

- 14 Oktober 2023, 11:45 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang).
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Baca Juga: Segini Kisaran Ongkos Bandung-Bandara Kertajati, Bisa Hemat Rp100 Ribu Ketimbang ke Soetta!

Adapun kurun waktu kebijakan Syahrul Yasin Limpo untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan," ucap Alex.

"Untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ucapnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jembatan Terpadat di Bandung Dilintasi 9 Ribu Kendaraan Setiap Hari

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap, bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang korupsi di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah ke tanah suci.

 

“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian, untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” ujar Alex.*** 

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah