Dalih Setoran di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Raup Uang hingga 10 Ribu Dolar AS dari Eselon I dan II

- 14 Oktober 2023, 11:45 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang).
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

MAPAY BANDUNG - Wakil Ketua KPK Alexander mengatakan, bahwa perkara korupsi di Kementan bermula saat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Mentan RI periode 2019-2024.

Dikatakan Alex, Syahrul Yasin Limpo telah membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH), untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.

Baca Juga: Bikin Usaha Lokal Mendunia, Shopee Hadirkan Program untuk UMKM

“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” kata Alex, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 14 Oktober 2023.

Atas arahan Syahrul Yasin Limpo, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS,” katanya.

Baca Juga: Segini Kisaran Ongkos Bandung-Bandara Kertajati, Bisa Hemat Rp100 Ribu Ketimbang ke Soetta!

Adapun kurun waktu kebijakan Syahrul Yasin Limpo untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan," ucap Alex.

"Untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ucapnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jembatan Terpadat di Bandung Dilintasi 9 Ribu Kendaraan Setiap Hari

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap, bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang korupsi di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah ke tanah suci.

 

“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian, untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” ujar Alex.*** 

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah