Dugaan Korupsi Impor Gula Masuk Tahap Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perdagangan

- 5 Oktober 2023, 08:45 WIB
Gedung Kementerian Perdagangan yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Gedung Kementerian Perdagangan yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. /Foto: PMJ News/Dok Kemendag

MAPAY BANDUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Diketahui, penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula pada tahun 2015-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua tempat berbeda.

Baca Juga: Respons Ganjar Pranowo Soal Wacana Duet dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024: Sikapnya Konsisten

Pertama, penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Selain di ruangan tersebut, Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," kata Kuntadi, dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Peringati HUT RI Ke-78 BRI Berikan Beasiswa kepada 1.800 Anak Berprestasi Desa BRILian di Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x