Tunjangan PNS Bakal Dihapus dan Diganti Pakai Single Salary, Begini Penjelasannya

- 13 September 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /Antara/Yulius Satria Wijaya/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah saat ini sedang menggodok sistem gaji 'single salary' untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS.

 

Sistem single salary ini nantinya membuat para PNS tidak akan lagi mendapatkan tunjangan, melainkan digabung menjadi gaji tunggal. Lalu, seperti apa maksud dari single salary ini?

Berikut ini adalah penjelasan mengenai apa itu single salary, sebuah sistem gaji baru yang akan diterapkan pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Heboh Pemerintah Siap Terapkan Gaji Single Salary, PNS Hanya Terima Satu Jenis Penghasilan?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, single salary adalah salah satu agenda prioritas Tahun 2024 tentang reformasi gaji ASN.

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 13 September 2023.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x