Heboh Pemerintah Siap Terapkan Gaji Single Salary, PNS Hanya Terima Satu Jenis Penghasilan?

- 13 September 2023, 13:35 WIB
Kebijakan single salary ini nantinya membuat PNS hanya akan mendapatkan satu jenis penghasilan saja. Apa maksudnya?
Kebijakan single salary ini nantinya membuat PNS hanya akan mendapatkan satu jenis penghasilan saja. Apa maksudnya? /Pixabay

MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini pemerintah sedang menguji coba penerapan single salary bagi PNS di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK).

Kebijakan single salary ini nantinya membuat PNS hanya akan mendapatkan satu jenis penghasilan saja.

Lantas, seperti apa maksud dari skema single salary ini? Berikut uraian selengkapnya.

Baca Juga: Dua Opsi Partai Golkar untuk Ridwan Kamil: Maju Jadi Gubernur Jabar atau DKI Jakarta, Warga Pilih Mana?

Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 13 September 2023, single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan.

Satu jenis penghasilan ini merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Skema single salary itu sendiri terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x