Apa Itu Single Salary? Kenali Sistem Gaji Baru yang Bakal Diterapkan Pemerintah Bagi PNS

- 13 September 2023, 14:30 WIB
Apa itu single salary? Sebuah sistem gaji baru yang akan diterapkan pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apa itu single salary? Sebuah sistem gaji baru yang akan diterapkan pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). /Instagram//@kemenpanrb

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah penjelasan mengenai apa itu single salary, sebuah sistem gaji baru yang akan diterapkan pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, single salary adalah salah satu agenda prioritas Tahun 2024 tentang reformasi gaji ASN.

 

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 13 September 2023.

Baca Juga: Heboh Pemerintah Siap Terapkan Gaji Single Salary, PNS Hanya Terima Satu Jenis Penghasilan?

Desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan, yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Sistem single salary yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Baca Juga: Dua Opsi Partai Golkar untuk Ridwan Kamil: Maju Jadi Gubernur Jabar atau DKI Jakarta, Warga Pilih Mana?

Gaji dan grading

Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya.

Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari

Maka, Suharso menyebutkan, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda.

Tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.***

____________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah