MAPAY BANDUNG - Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra akhirnya ditangkap Bareskim Polri. Sebelumnya Polisi menetapkan status buron pada Dito Mahendra.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis 7 September 2023.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani, dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Sabtu 9 September 2023: Ada MasterChef Indonesia Season 11
Adapun dalam penangkapan tersebut Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik juga mendapati adanya satu senjata dan dilakukan penyitaan.
Juga kemudian tersangka Dito Mahendra akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.