DPR Minta Polisi Investigasi Mendalam Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

- 20 Agustus 2023, 19:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah./
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah./ /DPR RI

"Maka kalau misalnya ada korporasi yang nyata-nyata melakukan tindak pidana kekerasan seksual dalam hal ini menurut saya karena itu melibatkan pihak yang punya jabatan tinggi di Miss Universe Indonesia, maka dendanya itu minimal 5 sampai 15 miliar. Belum lagi kemudian juga unsur pidana dan hal-hal yang lain termasuk misalnya pencabutan izin atau pembekuan kegiatan dan lain sebagainya," tegasnya.

Baca Juga: Tips Hilangkan Bau Mulut ala dr Zaidul Akbar, Ternyata Cukup Hindari Makanan Ini, Buruan Coba

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi keberanian untuk speak up dari kontestan yang menjadi korban.

"Karena memang publik cenderung tidak berpihak terkadang terhadap para korban pelecehan seksual, apalagi kalau kemudian korbannya dianggap mengikuti sejenis kontes-kontes beauty yang menurut sebagian publik itu bagian dari dunia dan resiko yang ia memang itu sepantasnya dialami, tapi bagi kita kekerasan seksual adalah kekerasan seksual," pungkasnya.

Luluk menambahkan kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada peserta Miss Universe Indonesia ini menjadi bukti bahwa tindak kekerasan pelecahan seksual tidak ada perkecualian, siapapun bisa menjadi korban dan dapat terjadi di mana saja.

Termasuk di ajang kontes kecantikan yang mana selama ini mem-branding diri mencari peserta yang memiliki brain, beauty, behaviour. Kejadian ini juga dapat menjadi pembelajaran ked epan bagi masyarakat.

"Bahwa pertama korban harus punya keberanian, yang kedua bahwa lingkungan dan ekosistem yang memang memberikan dukungan bagi para korban untuk memiliki keberanian bicara itu juga sangat penting. Berikutnya, menurut saya, bahwa harus kita kembalikanlah ia kepada semangat kalau ada kontes kecantikan itu batasnya sampai dimana sih yang kira-kira tidak sampai melanggar perasaan, harkat dan martabat seseorang di situ. Ini kan satu bukti bahwa ternyata peserta kontestan aja itu sampai merasa terlecehkan berarti memang ini sesuatu yang sudah melampaui batas," tutupnya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah