Sama halnya dengan WFH, pembelajaran jarak jauh akan diterapkan 50-50, yakni sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.
Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.***
________________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.