Ada KTT ke-43 ASEAN, Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH dan PJJ 50 Persen Mulai 28 Agustus

- 16 Agustus 2023, 09:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. /Twitter

Sama halnya dengan WFH, pembelajaran jarak jauh akan diterapkan 50-50, yakni sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.

Sementara bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.***

________________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah