Ada KTT ke-43 ASEAN, Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH dan PJJ 50 Persen Mulai 28 Agustus

- 16 Agustus 2023, 09:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. /Twitter

MAPAY BANDUNG - Pemprov DKI Jakarta bakal kembali menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN, dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 28 Agustus-7 September 2023.

Kebijakan WFH dan PJJ di DKI Jakarta ini diambil seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Baca Juga: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 16 Agustus 2023.

Selain WFH, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang bersekolah di Ibu Kota.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga untuk Waspadai Gelombang Sangat Tinggi di Laut Selatan Jabar-Yogyakarta

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x