Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David

- 15 Agustus 2023, 19:00 WIB
Mario Dandy Tuai Hujatan Usai Akui Perbuatan ke David Ozora Hal yang Hebat
Mario Dandy Tuai Hujatan Usai Akui Perbuatan ke David Ozora Hal yang Hebat /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

 

Baca Juga: Sinopsis Blade, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Selasa 15 Agustus 2023

Baca Juga: Terjadi Kerusuhan di Dago Bandung Senin Malam, Dipicu dari Laporan Warga Dago Elos yang Ditolak Polisi

Adapun Anak AG sudah menjalani persidangan lebih dahulu dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi sehingga Anak AG menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario Dandy Satriyo didakwa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah