Daftar 4 Penyelenggara Umrah yang Izinnya Dicabut Sementara usai Lakukan Pelanggaran

- 10 Agustus 2023, 20:15 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief /Kemenag/

“Selain memastikan izin PPIU, masyarakat yang akan beribadah umrah juga perlu memastikan visa, hotel, biaya/paket, serta jadwal/tiket. Pastikan pula ada surat perjanjian antara PPIU dengan jemaah umrah,” tutup Nur Arifin.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah