Menkopolhukam Duga Ada Penyalahgunaan Aset Ponpes Al Zaytun yang Dilakukan Panji Gumilang

- 11 Juli 2023, 17:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri), dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan).
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri), dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan). /Mapay Bandung/Kolase Instagram Mahfud MD dan YouTube Kick Andy

MAPAY BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD, menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes.

Disebutkan Mahfud MD, salah satu aset yang diduga disalahgunakan antara lain tanah milik Ponpes Al Zaytun.

Dalam laporan Menkopolhukam, terdapat tanah milik Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarga.

Baca Juga: Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang Diduga Mencurigakan, Bareskrim Polri Turun Tangan

"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun," kata Mahfud MD.

"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," katanya.

Ia menambahkan, hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarga.

Baca Juga: PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang Usai Temukan Transaksi Mencurigakan

"Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," ucap Mahfud MD.

Para pemegang sertifikat itu adalah, atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang, yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi.

Lalu, ada pula 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi atas nama Farida Al Widad.

Baca Juga: Telusuri Aset Lain Rafael Alun di Yogyakarta, KPK Periksa 3 Saksi Termasuk Salah Satunya IRT

"Kemudian, atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi," ucapnya.

Kemudian, Achmad Prawiro Utomo sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi.

Lalu, Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi.

Baca Juga: Korlantas Polri Usul Plat Kendaraan Pakai Nama, Asal Bayar Rp500 Juta Bisa Bebas Ganjil-Genap

"Kemudian, ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat; dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi," ujar Mahfud MD, mengutip data dari BPN per 11 Juli 2023.

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang.

Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.

Di luar itu, Panji Gumilang juga diketahui memiliki enam nama lainnya.

"Ada Abu Toto, ada macam-macamlah, dan sebagainya. Kami masih cari itu dan ini kami kerjakan betul. Ini tindak pidana," tegas Mahfud MD.***

___________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah