"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyitaan terhadap 20 aset tanah dan bangunan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Total aset Rafael Alun Trisambodo yang disita ini senilai Rp150 miliar.
Baca Juga: 12 Ucapan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, Kumpulan Kata Bijak Penuh Harap
Penyitaan aset Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK, aset tanah dan bangunan berada di tiga kota.
"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," ucap Ali Fikri.***
___________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.