Lapor ke Bareskrim, Korban Penipuan Tiket Coldplay Ngaku Rugi Puluhan Juta

- 20 Mei 2023, 11:00 WIB
Tim Kuasa Hukum korban kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring memperlihatkan bukti surat laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/5/2023)/ANTARA/Laily Rahmawaty
Tim Kuasa Hukum korban kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring memperlihatkan bukti surat laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/5/2023)/ANTARA/Laily Rahmawaty /

 

Baca Juga: Bobotoh HEBOH! Dejan Antonic Dikabarkan Kembali ke Persib, Ini Posisinya

Baca Juga: Bumbu Dapur Ini Ampuh Redakan Nyeri Asam Urat, dr Saddam Ismail: Anti Peradangan

Lebih lanjut, dalam laporan yang dibuat dan diterima dengan nomor yang teregister LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 dengan barang bukti seperti KTP pelapor, bukti transfer, nomor akun bank dan handphone pelaku, serta bukti chat antara pelapor dan terlapor.

Pasal yang disangkakan terhadap terlapor yakni Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah