Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.
Sebagai mantan PNS, ia berpendapat, tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif.
Akibat perilaku tersebut, terangnya, sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut.
Mendukung keputusan HAR, legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan agar PNS tidak bermental 'asal bapak senang' atau 'yang penting jadi PNS'.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.