Peneliti BRIN Andi Pangerang Akhirnya Ditangkap di Jombang dalam Kasus Ancam Warga Muhammadiyah

- 1 Mei 2023, 11:30 WIB
Sosok Andi Pangerang Hasanuddin yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menebar ancaman siap membunuh warga Muhammadiyah.
Sosok Andi Pangerang Hasanuddin yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menebar ancaman siap membunuh warga Muhammadiyah. /Dok. BRIN/

MAPAY BANDUNG - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Jombang, Minggu 30 April 2023.

Sebelumnya Andi Pangerang menjadi buruan Bareskrim Polri dalam kasus ancaman warga Muhammadiyah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan penangkapan Andi Pangerang ini berdasarkan laporan warga Muhammadiyah terkait komentarnya ‘halalkan darah Muhammadiyah’ beberapa waktu lalu.

 

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 1 Mei 2023, Preman Pensiun 8 hingga Indonesian Idol 2023

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” katanya dikutip dari PMJNews, Senin 1 Mei 2023.

“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” tandasnya.

Untuk diketahui, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x