Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik, Anggota DPR: Jangan Sampai Memberatkan

- 7 Februari 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi kenaikan biaya haji jadi Rp69 juta pada tahun 2023 ini.
Ilustrasi kenaikan biaya haji jadi Rp69 juta pada tahun 2023 ini. /Dok PRFMNEWS



MAPAY BANDUNG - Sampai saat ini pemerintah dan DPR RI belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023.

Pemerintah mengusulkan BIPIH kisaran Rp69 juta, sementara DPR RI mengusulkan kisaran Rp50 juta hingga Rp55 juta.

Menanggapi usulan tersebut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan BIPIH jangan sampai memberatkan masyarakat.

“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” paparnya dalam keterangan persnya, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Valentine Bentar Lagi! Ini 5 Kado Paling Cocok Buat Si Dia di Hari Kasih Sayang

Menurutnya kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jamaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.

“Kita tahu 'kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” jelasnya.

Menurutnya, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji.

“Tugas pemerintah 'kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.

Baca Juga: Soal Kasus Ayah Tega Aniaya Anak Sampai Meninggal, Lurah Cibabat Sebut Sang Anak Tinggal Bersama Ibu Tiri

Rencananya pada 14 februari nanti Komisi VIII bersama dengan pemerintah akan menetapkan BIPIH.

Menurut Kahfi saat ini masih dalam tahap pengkajian, namun usulan kisaran BIPIH 2023 tersebut harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji.

“Belum, masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (komisi) tetapkan,” ungkapnya.

Januari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan kenaikan biaya haji 2023 reguler dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta.

Kontroversi mencuat, setelah otoritas penyelenggara haji kerajaan Arab Saudi, justru mengumumkan penurunan biaya komponen haji pascapandemi.

Baca Juga: Tangan Mudah Kesemutan Jadi Tanda Kolesterol Tinggi, dr. Saddam Ismail Ungkap 5 Ciri Lainnya

Pemerintah mengklaim total biaya perjalanan dan akomodasi haji tahun mencapai Rp93 juta.

Jamaah haji reguler menanggung 70 persen atau sekitar Rp69 juta, sisanya 30 persen disubsidi pemerintah dari tabungan setoran haji.

Biaya perjalanan haji reguler menjadi ranah pemerintah, dan ditetapkan setiap tahun dengan Keputusan Presiden, setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, dalam hal ini Komisi VIII DPR-RI.

Merujuk tahun-tahun sebelumnya, Kepres diteken Presiden, tiga bulan sebelum pemberangkatan.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x