Seimbangkan Beban Biaya Jemaah, Menag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Rp69 Juta

- 20 Januari 2023, 15:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Instagram @gusyaqut

Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, Menag: Tidak Ada Pembatasan Usia

Berikut ini rincian alokasi dana BPIH Rp69 juta yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas, di antaranya untuk membayar:

- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
- Living Cost Rp4.080.000,00;
- Visa Rp1.224.000,00;
- Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," katanya.***

______________________________

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x