MAPAY BANDUNG - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 ini menjadi Rp69 juta.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, pengusulan ini dilakukan guna menyeimbangkan beban biaya jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 20 Januari 2023, BPIH 1444 H/2023 M yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ada diangka Rp69.193.733,60.
Baca Juga: Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta per Jemaah
Angka ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98 Jutaan, atau tepatnya berada di angka Rp98.893.909,11.
Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan, pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari kemarin.
Pertemuan ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Baca Juga: KABAR BAIK! Indonesia Dapat Kuota Haji Sebanyak 221 Ribu, Tanpa Batasan Usia Pula
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.