Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta per Jemaah

- 20 Januari 2023, 13:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ Instagram @gusyaqut/
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ Instagram @gusyaqut/ /

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut di Gedung DPR.

Baca Juga: Meski Dapat Arahan Presiden Jokowi Kelanjutan Liga 2 Masih Abu-abu, Menpora Berikan Penjelasannya

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Yaqut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urainya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x