Kasus KDRT Venna Melinda, Polda Jatim Periksa Lima Saksi

- 12 Januari 2023, 09:30 WIB
Polda Jatim memeriksa 5 orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di salah satu hotel Kota Kediri.
Polda Jatim memeriksa 5 orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di salah satu hotel Kota Kediri. /Instagram @ferryirawanreal/

MAPAY BANDUNG - Polda Jatim memeriksa 5 orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda di salah satu hotel Kota Kediri.

Selain memeriksa saksi, dalam kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan suaminya Ferry Irawan, Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Dirmanto, mengatakan akan memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV, kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti.

Baca Juga: POPULER HARI INI: VIRAL Video Ibu-ibu Joget di Masjid Al Jabbar

"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," jelas Dirmanto dikutip dari Tribratanews, Kamis 12 Januari 2023.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi saat kejadian melihat maupun saksi dari keluarga korban yakni adik Venna Melinda. Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.

Lebih lanjut, Dirmanto menerangkan bahwa barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akta nikah.

Baca Juga: HAH Bukan Puncak Bogor? Tempat Terdingin di Jawa Barat Ternyata ada di Bandung, Suhunya Sama dengan Swiss!

Baca Juga: Dikira PASKAL! Ternyata Ini 5 Mall Termegah dan Paling Populer di Bandung, Nomor 1 dan 2 Bangunan Mirip Eropa

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x