Ngeri! Ternyata Pelaku Mutilasi di Bekasi Lakukan Hal Ini kepada Korban Sebelum di Mutilasi

- 7 Januari 2023, 17:45 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/Fajar

Baca Juga: Jalani Uji DNA, Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi yang Jasadnya Disimpan di Rumah Tersangka di Bekasi

"Pengakuan pelaku, karena cekikan di leher," kata Kompol Resa F Marasabessy.

Lebih lanjut Resa menjelaskan, pelaku memutilasi korbannya menggunakan gergaji listrik.

Namun pelaku tidak mengubur korbannya lantaran takut ketahuan warga. Selain itu, pelaku juga tidak tahu mau membuang atau menguburkan korbannya di mana.

Baca Juga: Soal Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi: Korban Dimutilasi Dua Minggu Setelah Dibunuh Pelaku

Jasad korban Mutilasi kemudian ditemukan oleh Polisi pada hari Jumat (30 Desember 2022) dini hari, di dalam box kontainer di kos-kosan tempat tinggal tersangka.

“Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang ke mana jasad korban,” ucap Kompol Resa F Marasabessy.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x