MAPAY BANDUNG - Polisi mengungkapkan, berhasil menemukan seorang wanita menjadi korban pembunuhan dan Mutilasi di salah satu rumah kos-kosan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Desember 2022 lalu.
Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka bernama M Ecky Listiantho (34), pelaku kasus mutilasi di Tambun, Bekasi, terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati (54) dengan cara mencekiknya hingga tewas.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polisi menyebut, korban dimutilasi dua minggu setelah dibunuh oleh pelaku.
"Pengakuan pelaku, karena cekikan di leher," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy, kepada wartawan, pada Sabtu 7 Januari 2023.
Sambung Resa mengungkapkan, pelaku memutilasi korbannya dua minggu setelah peristiwa pembunuhan terhadap Angela dilakukan.
“Dua minggu setelah dibunuh baru dimutilasi,” katanya.