MAPAY BANDUNG - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melarang warga Jakarta menyalakan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru 2023.
Fadil Imran mengkhususkan larangan menyalakan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru 2023 bagi warga Jakarta di sekitar Sudirman dan Thamrin.
Fadil Imran secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2023 selama Car Free Night yang rencananya berlangsung di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Resep Ayam Bakar Rujak Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Buat Hidangan Malam Tahun Baru 2023
“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Fadil dikutip PMJNews, Jumat 30 Desember 2022.
Fadil menjelaskan penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak sisi negatifnya, termasuk dapat menyebabkan kebakaran.
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” ucap Fadil Imran.***