Presiden Jokowi Cabut PPKM, Bagaimana Nasib Bansos?

- 31 Desember 2022, 06:45 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM, lalu bagaimana nasib Bansos?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM, lalu bagaimana nasib Bansos? /YouTube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat 30 Desember 2022.

Meski PPKM telah dicabut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama 2023 Sudah Rilis, Catat Tanggalnya

Selain bansos, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali.

“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Penyebab Rezeki Seret, Singgung Kebiasaan Tidur dan Ngorok

Sebelum pencabutan lanjutnya, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 di tanah air juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ucapnya.

Baca Juga: Link Nonton Alice In Borderland Season 2, Sub Indo Full HD di Netflix

Keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi sekaligus menjaga perekonomian adalah karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x