Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Lakukan Penyelewengan Bantuan untuk Korban Gempa

- 26 Desember 2022, 20:24 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman /

MAPAY BANDUNG - Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur, Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 16 Desember 2022.

Laporan itu diterima KPK berkaitan dengan dugaan Bupati Herman melakukan penyelewengan bantuan untuk gempa Cianjur.

Berdasarkan dugaan pelapor, Bupati Cianjur menerima bantuan gempa dari Emirates Red Crescent yang isinya 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.

Namun, dari bantuan tersebut Bupati Cianjur diduga melakukan pemotongan dan melakukan pengemasan ulang terhadap bantuan-bantuan tersebut.

Sehingga bantuan itu diubah menjadi bantuan atas nama pribadi.

Baca Juga: Jangan Tabur Sembarangan, Begini Cara Beri Micin untuk Aglonema

"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation dikutip pada hari Senin.

Herman pun disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Diresmikan 30 Desember 2022,Sekda Cek Persiapan Terakhir

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, KPK telah menerima berkas dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata dia.

KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.

"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x