Kemudian, rekayasa lalu lintas seperti Contraflow dan One Way perlu melihat terlebih dahulu indikatornya sebelum diterapkan.
Ketika volume kendaraan lebih dari 5.500 kendaraan per jam, akan diberlakukan Contraflow.
“Ketika melebihi 5500 (kendaraan), itu kita harus menambah kapasitas jalan, dari 4 lajur menjadi 5 lajur. Itu udah alarm,” ucap Aan Suhanan.
“Jadi 5500 (kendaraan), 1 jam, kita baru menambah 1 lajur, artinya kita harus melakukan contraflow. Sehingga (kepadatan kendaraan) harus bisa ter-sharing (terbagi) ke arus yang kita buka,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Instagramable di Bandung Beserta Harga Tiket, Salahsatunya Taman Langit Pangalengan
Serta apabila jumlah kendaraan meningkat menjadi 6500, maka Korlantas Polri pun akan menambah lagi jalur contraflow.
“Apabila ini 1 jam masih naik lagi sampai 6500 (kendaraan), kita akan menambah satu jalur lagi, contraflow,” tutur Aan.
Indikator untuk menerapkan rekayasa lalu lintas, dapat diketahui dari aplikasi JID (Jasamarga Integrated Digitalmaps) yang dipantau dari command center dengan indikasi warna-warna.
“Kita punya grafik, di situ ada kuning, ada merah. Ketika sudah menyentuh kuning, itu harus contraflow. (Warna) merah, itu harus one way,” pungkas dia.***