Video Kebaya Hijau Bikin Geger! Ini Ancaman Polisi untuk Penyebar Video dan Foto Asusila, Bukan Main-Main!

- 24 Desember 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi : ini ancaman penyebar link video kebaya hijau (Pexels/Kate Smith)
Ilustrasi : ini ancaman penyebar link video kebaya hijau (Pexels/Kate Smith) /


MAPAY BANDUNG - Video dan foto asusila kebaya hijau beredar, ini ancaman bagi pelaku peyebaran!

Sebuah video dan foto asusila memperlihatkan wanita mengenakkan kebaya hijau viral di media sosial.

Sayangnya, banyak orang menyebarkan video dan foto kebaya hijau di grup WhatsApp dan jejaring media sosial lainnya.

Padahal, polisi mengancam akan lakukan ini pada pelaku peyebaran video dan foto kebaya hijau.

Baca Juga: Viral Foto Kebaya Hijau di Media Sosial, Ditsiber Bareskrim Polri Beri Pernyataan Begini!

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol Dedi Prasetyo, penyidikan kasus asusila kebaya hijau masih dalam pendalaman.

"Masih dalam proses pendalaman Dit Siber," jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari Antara, Sabtu 24 Desember 2022.

Penyidikan kasus asusila kebaya hijau ditangani oleh instansi yang sama, seperti saat kasus kebaya merah mencuat.

Dedi mengatakan, proses penanganan kasus asusila video dan foto kebaya hijau juga ditangani oleh Polda Jawa Timur.

"Sama dengan yang ditangani Polda Jawa Timur, kebaya merah," tegas Dedi.

Baca Juga: Pengakuan Pemilik Warung Bakso Pesugihan di Bandung Sering Ritual Ini Saat Pagi Hari, Pantas Rasanya Beda!

Bagi pelaku penyebaran link video kebaya hijau, ini ancaman polis.

Dedi menambahkan, pihaknya akan segera merumuskan kemungkinan tindak pidana yang bisa menjerat pelaku penyebaran video.

"Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber," ungkap Dedi.

Belum tahu pasti berapa tahun ancaman penjara yang akan diterima bagi penyebar video kebaya hijau.

Namun berkaca pada kasus kebaya merah, pelaku penyebaran dijerat hukuman penjara selam lima tahun.

Itulah penjelasan mengenai ancaman bagi pelaku penyebaran video kebaya hijau.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x