KPU Rilis Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Total Ada 17 Partai Nasional Ikut Serta

- 15 Desember 2022, 15:15 WIB
Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024.
Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. /Kpu.go.id/

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Ibu 2022, Pasang dan Bagikan Momen Kebersamaan Bersama Ibu Tercinta

6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Juga: Populer Hari Ini: Potongan Jari Ditemukan di Sayur Lodeh, Warga Kaitkan dengan Hal Aneh

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Itulah daftar nomor urut partai politik (Parpol), yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x