MAPAY BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis daftar nomor urut partai politik (Parpol), yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan data yang diterima dari KPU, ada sebanyak 17 Parpol Nasional yang ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan nomor urut Parpol yang merupakan peserta Pemilu 2024 ini dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember malam.
Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 15 Desember 2022, berikut daftar nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Siapkan Nasi Satu Magicom, Resep Ayam Rica-rica yang Nikmat Ini Bikin Nambah Terus
Catatan yang mesti diketahui, bahwa ada 8 Parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama.
Sedangkan sembilan Parpol lainnya, bakal menggunakan nomor urut berdasarkan undian. Inilah daftar lengkap nomor urut parpol peserta pemilu 2024 selengkapnya.