Panglima TNI Minta Kasus Mutilasi di Papua Diusut Tuntas, 6 Oknum akan Diberi Hukuman Maksimal

- 21 November 2022, 09:22 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta oknum TNI yang menjadi pelaku mutilasi di Papua diberikan hukuman maksimal.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta oknum TNI yang menjadi pelaku mutilasi di Papua diberikan hukuman maksimal. /

MAPAY BANDUNG – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya untuk menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga sipil di Papua.

Andika menekankan untuk memberikan hukuman kepada 6 oknum TNI yang terlibat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.

Baca Juga: Polri Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial Buntut Kasus Meme Ibu Negara

"Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan," ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Senin 21 November 2022.

Pada kesempatan lain, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).

Menanggapi hasil perkembangan penyidikan, Panglima TNI juga mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal kepada para tersangka.

"Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup," sambungnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Pohon Sedunia yang Diperingati Hari Ini 21 November 2022

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x