Viral Perundungan Guru pada Murid karena Tidak Memakai Jilbab, KPAI Angkat Bicara

- 14 November 2022, 17:24 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, sayangkan perundungan guru pada murid.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, sayangkan perundungan guru pada murid. /ANTARA

MAPAY BANDUNG – Sempat viral kabar perundungan di salahsatu SMAN di Sragen, Jawa Tengah yang dilakukan guru pada murid karena tidak memakai jilbab.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam adanya perundungan oleh guru dan sesama peserta didik terhadap murid karena tidak mengenakan jilbab.

Usai video tersebut menjadi viral, guru itu akhirnya minta maaf usai diadukan ke polisi oleh keluarga murid karena sang anak mengalami tekanan psikis.

Baca Juga: Penyebab Kematian Satu Keluarga di Komplek Elit Kalideres Masih Misteri, Keluarga: Bukan Kelaparan!

"KPAI mencatat bahwa ada kasus serupa di Gemolong, Sragen pada tahun 2020, siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan pembullyan terus menerus," kata Retno seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Senin 14 November 2022.

Murid perempuan asal Sragen itu diduga dirundung oleh senior dan membuatnya enggan masuk sekolah.

Retno menyampaikan kasus yang terjadi menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum cukup baik.

Baca Juga: Atta Halilintar Akui Uang Lelang Bandana Dipakai untuk Santunan, Jadi Pidana atau Enggak? Begini Kata Polisi

Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi misalnya pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas kepada pihak lain.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x