MAPAY BANDUNG – Hingga kini kasus gagal ginjal akut yang diderita anak-anak dan balita masih bergulir.
Terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan 5 perusahaan farmasi yang dinyatakan lalai dalam memproduksi obat.
Kelalaian ini berakibat fatal, pasalnya tak sedikit anak-anak yang menderita gagal ginjal akut akibat cemaran Etilen Gilikol dan Dietilen Gilikol pada obat yang dikonsumsi.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Anak Sudah Tersedia di 17 Rumah Sakit Ini di Indonesia
Dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Rabu 9 November 2022, sebelumnya terdapat 3 perusahaan farmasi yang telah terlebih dahulu dinyatakan melanggar dan lalai dalam memproduksi obat sesuai keterangan resmi BPOM diantaranya:
PT Yarindo Farmatama,
PT Universal Pharmaceutical Industries, dan
PT Afi Pharma.
Selanjutnya terdapat penambahan 2 perusahaan dianggap lalai yang diungkap pada Rabu 9 November 2022.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, kedua perusahaan farmasi yang dimaksud antara lain:
PT Samco Farma, serta
PT Ciubros Farma.