LINK Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis Pemerintah, Siapkan KTP dan Cek Namamu Sekarang Juga

- 3 November 2022, 17:15 WIB
Simak cara mendapatkan set top box gratis dari pemerintah.
Simak cara mendapatkan set top box gratis dari pemerintah. /Ilustrasi/Unsplash/Erik Mclean/

 

MAPAY BANDUNG - Dalam artikel ini bakal tersedia link yang bisa diakses, untuk cek penerima bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah.

Calon penerima bantuan Set Top Box gratis bisa mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar dalam link cek penerima bantuan Set Top Box atau tidak.

Sebagaimana diketahui, jika nama penerima bantuan itu terdaftar dalam link cek penerima Set Top Box berikut ini, maka ia berhak mendapatkan Set Top Box secara cuma-cuma alias gratis dari pemerintah.

Sehubungan dengan suntik mati siaran TV Analog pada Rabu kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun mulai menyalurkan bantuan Set Top Box gratis.

Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Disuntik Mati, Calon Penerima Set Top Box Gratis Segera Cek Lewat Sini

Bantuan Set Top Box gratis merupakan subsidi yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin, agar senantiasa dapat bermigrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Para penerima yang belum menerima Set Top Box gratis sudah bisa cek langsung melalui link di bawah ini apakah termasuk sebagai penerima atau tidak.

Pengecekan daftar penerima bantuan Set Top Box gratis ini, bisa dilakukan dengan mudah dan dapat diakses melalui handphone, sehingga, tidak perlu memakan waktu lama.

Dilansir MapayBandung.com dari keterangan resmi Kominfo, sejumlah 1.055.360 unit Set Top Box siap disalurkan secara gratis kepada masyarakat miskin.

Baca Juga: Nggak Sangka! Resep Ayam Bakar khas Papua ala Chef Rudy Choirudin Ini Sangat Lezat dan Sederhana

Namun, ada satu hal yang perlu disiapkan sebelum mengecek bantuan Set Top Box gratis ini, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah menyiapkan NIK, anda bisa langsung mengakses link berikut, KLIK DI SINI.

Caranya cukup gampang, yaitu dengan memasukan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

Bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu kemarin, Kominfo memastikan telah membuka posko aduan.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box terdekat.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x