Siaran TV Analog Resmi Disuntik Mati, Calon Penerima Set Top Box Gratis Segera Cek Lewat Sini

- 3 November 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Harga STB TV digital lengkap dengan tata cara pemasangan set top box ke TV tabung agar bisa menonton siaran televisi.
Ilustrasi. Harga STB TV digital lengkap dengan tata cara pemasangan set top box ke TV tabung agar bisa menonton siaran televisi. /Pixabay/StockSnap

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Indonesia resmi menyuntik mati siaran TV Analog dan beralih ke siaran TV Digital, per Rabu 2 November 2022 kemarin.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah akan mulai juga mendistribusikan Set Top Box gratis kepada masyarakat miskin.

Anda pun dapat mengecek apakah termasuk ke dalam calon penerima Set Top Box gratis dari pemerintah, melalui link yang disediakan oleh Kominfo berikut ini.

Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya siap diperluas secara bertahap. Keseluruhan terdapat 514 titik, yang ditargetkan akan melaksanakan ASO.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sebut Bakal Lakukan Pembangunan Besar-besaran Terhadap Ibu Kota Baru di Tahun 2023

Seremoni migrasi TV Analog menuju TV Digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 3 November 2022.

Sehubungan dengan suntik mati siaran TV Analog, pemerintah juga mulai mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga miskin secara nasional.

Set Top Box yang bakal disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x