Artinya, keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi bakal dipertemukan dalam satu ruangan sidang yang sama.
Keluarga Brigadir J nantinya bakal memberikan kesaksian di persidangan, sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari almarhum ketika masih hidup.
“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” kata Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 1 November 2022.
Baca Juga: Job Fair Kota Bandung Digelar Besok di Festival Citylink, Tersedia 4.000 Loker
Di samping itu, Martin Lukas juga menuturkan, bahwa seluruh keluarga telah siap baik secara fisik dan mental untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan hari ini.***