Bertemu di Ruang Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sempat Pelukan Sebelum Jalani Persidangan

- 1 November 2022, 13:00 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat berpelukan saat bertemu di ruang sidang sebelum jalani persidangan hari ini.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat berpelukan saat bertemu di ruang sidang sebelum jalani persidangan hari ini. /PMJ News/Fajart

MAPAY BANDUNG - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sedang menjalani sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 1 November 2022 hari ini.

Namun, ada momen yang sedikit menarik perhatian, di mana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang memakai pakaian serba hitam, terlihat pelukan sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan hari ini.

Momen ini bermula saat Majelis Hakim meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pindah tempat duduk di samping kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: 7 Fase Gerhana Bulan Total 8 November, Warga Jabar Bisa Saksikan dari Rumah Mulai Jam Segini

Ferdy Sambo dilaporkan hadir terlebih dahulu di ruang sidang, pindah ke sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis, yang kemudian disusul oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Saat Putri Candrawathi ingin menuju tempat duduknya, ia melewati dan menghampiri suaminya dan saling bersalaman serta berpelukan.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa 1 November 2022 hari ini.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi pada 8 November 2022, LAPAN: Durasinya 1 Jam Lebih

Dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, PN Jakarta Selatan menghadirkan 12 orang saksi yang di antaranya adalah dari keluarga Brigadir J.

Artinya, keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi bakal dipertemukan dalam satu ruangan sidang yang sama.

Keluarga Brigadir J nantinya bakal memberikan kesaksian di persidangan, sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari almarhum ketika masih hidup.

“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” kata Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Job Fair Kota Bandung Digelar Besok di Festival Citylink, Tersedia 4.000 Loker

Di samping itu, Martin Lukas juga menuturkan, bahwa seluruh keluarga telah siap baik secara fisik dan mental untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan hari ini.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah