Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 27 Oktober 2022, 22:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo /

MAPAY BANDUNG - Polri masih menyelidiki dugaan adanya unsur tindak pidana di kasus gagal ginjal akut pada anak.

Polisi masih mengumpulkan alat bukti, yang nantinya dijadikan untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.

"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Nekat Terobos Istana Negara, Ternyata Ini Motif Wanita Bercadar: Mau Bertemu Seseorang

"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.

Menurut Dedi, Polri bersama instasi terkait terus melakukan koordinasi.

Salah satunya membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.

Baca Juga: Dari 69 Merek yang Pernah Diumumkan Penyebab Gagal Ginjal, BPOM Sebut 23 Sirup Terbukti Aman

"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x