Densus 88 Sebut Perempuan Todong Pistol di Istana Negara Terindikasi Terlibat HTI dan NII

- 27 Oktober 2022, 12:30 WIB
Wanita penodong pistol ke petugas Paspampres di pintu gerbang Istana Merdeka Jakarta.
Wanita penodong pistol ke petugas Paspampres di pintu gerbang Istana Merdeka Jakarta. /Foto : Dokumentasi Polda Metro Jaya/

Berdasarkan hasil temuan ini, dia mengatakan, penanganan kasus Siti Elina bakal diterapkan Undang-Undang Penanggulangan Terorisme.

"Hasil koordinasi kita menyimpulkan, bahwa penanganan ini harus melibatkan atau menerapkan undang-undang tentang penanggulangan tindak pidana terorisme," tutur Aswin Siregar.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Wanita Bawa Pistol ke Istana Negara, Polisi: Ingin Bertemu Pak Jokowi

Densus 88 juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penanganan.

"Oleh karena itu mulai dari kemarin kita sudah terus mulai berdampingan dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk terus mendalami kasus ini," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah