Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Segera Bentuk TGIPF Kasus Gagal Ginjal Akut

- 25 Oktober 2022, 19:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR,Netty Prasetyani Aher
Anggota Komisi IX DPR,Netty Prasetyani Aher /Ninding Permana/ragamindonesia.com/Dok.Netty

 

 

MAPAY BANDUNG - Komisi IX DPR RI mendesak kepada pemerintah, untuk dapat segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kasus Gagal Ginjal Akut.

Anggota Komisi IX F-PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menjelaskan, TGIPF Kasus Gagal Ginjal Akut ini perlu ada, sebab, hingga saat ini kasus tersebut terus meningkat di Tanah Air.

Selain itu, dia juga menuturkan, pembentukan TGIPF menjadi penting, karena sudah ratusan yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas.

"Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," kata Netty Aher, yang dikutip MapayBandung.com dari laman resmi DPR RI, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Anak Muda Mesti Tahu! 8 Kebiasaan Ini Bisa Rusak Fungsi Ginjal, Segera Hindari Supaya Gak Nyesel

Sambung Netty Aher mengatakan, selain fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.

"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x