Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Segera Bentuk TGIPF Kasus Gagal Ginjal Akut

- 25 Oktober 2022, 19:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR,Netty Prasetyani Aher
Anggota Komisi IX DPR,Netty Prasetyani Aher /Ninding Permana/ragamindonesia.com/Dok.Netty

Dia pun sempat mempertanyakan soal mengapa kasus gagal ginjal akut ini baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat.

"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," ucap Netty Aher.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pakai 'Face Recognition' Ungkap Identitas Perempuan Todong Pistol ke Paspampres

Penarikan obat dan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru.

"Pemerintah dalam hal ini BPOM, harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," ucapnya.

Maka dari itu, dia medesak kepada pemerintah untuk dapat segera membentuk TGIPF Kasus Gagal Ginjal Akut.

Baca Juga: Jokowi Minta Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Anak Digratiskan

Di mana nantinya, hasil investigasi dari TGIPF ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, termasuk, apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.

"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," pungkas Netty Aher.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah