Dalam sidang lanjutan Bharada E hari ini, PN Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pakai 'Face Recognition' Ungkap Identitas Perempuan Todong Pistol ke Paspampres
Di mana sebelumnya, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi.
Adapun para saksi yang diminta dipanggil itu dari keluarga Brigadir J.
Saksi itu antara lain Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, dan Novita Sari Nadea.
Kemudian, ada Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.***