Selanjutnya, OTK alias perempuan bercadar tersebut ditangkap beserta barang bukti, dan dilaporkan ke Danplek N1 dan pihak wilayah untuk diamankan.
Pada pukul 07.20 WIB, anggota Polres Jakarta Pusat, Aiptu Hermawan Aiptu Krismanto dan Bripda Yuda, mengamankan perempuan itu untuk diserahkan kepada Reserse Polres Jakarta Pusat.
Perempuan bercadar itu kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat, tak lama, ia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, telah diamankan pula sejumlah barang bukti yang dibawa oleh perempuan bercadar tersebut.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Cerita Preman Pensiun 7 Episode 9 Malam Ini, Selasa 25 Oktober 2022
Barang bukti itu di antaranya 1 buah pistol dengan jenis FN, 1 tas hitam berisi kitab suci, dompet kosong warna pink, dan 1 unit handphone.
Kepolisian menyebutkan, pistol yang digunakan pada saat kejadian dalam kondisi kosong (tanpa peluru).
Saat ini, pelaku perempuan tanpa identitas diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022, Segera Pasang di Profil Medsos